Keluarga Sadar Hukum

Judul di atas bukanlah program kami, namun program pemerintah yang sudah berjalan sejak 20(dua puluh) tahun lalu dan sampai sekarang masih perlu diwujudkan.
Keluarga sadar hukum merupakan pembentukan dari Desa/Kelurahan Sadar Hukum, yang merupakan bagian dari program Masyarakat sadar Hukum.
Kriterianya adalah sebagai berikut :
1. Menjaga Kebersihan dan lingkungan hidup
2. Tertib membayar pajak
3. Bukan sebagai pelaku kriminal
4. Menghindari Narkoba
5. Tidak ada perkawinan dini (usia muda)

