Judul di atas bukanlah program kami, namun program pemerintah yang sudah berjalan sejak 20(dua puluh) tahun lalu dan sampai sekarang masih perlu diwujudkan. Keluarga sadar hukum merupakan pembentukan dari Desa/Kelurahan Sadar Hukum, yang merupakan bagian dari program Masyarakat sadar Hukum. Kriterianya adalah sebagai berikut : 1. Menjaga Kebersihan dan lingkungan hidup 2. Tertib membayar pajak […]
Ketentuan tersebut tercantum dalam Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara REpublik Indonesia Negara Hukum adalah sebuah negara yang segala kegiatannya berdasarkan hukum. Hukum sendiri ada dua, yaitu hukum tertulis dan hukum tidak tertulis, namun dua-duanya tetap berlaku di Indonesia.