Kegiatan yang dilakukan ada 3, yaitu
1. Penyulunan hukum : https://jtc.my.id/penyuluhan/
2. Pendidikan dan Pelatihan Hukum : https://jtc.my.id/diklat/
3. Advokasi / Bantuan Hukum : https://jtc.my.id/bantuan-hukum/
Kegiatan yang dilakukan ada 3, yaitu
1. Penyulunan hukum : https://jtc.my.id/penyuluhan/
2. Pendidikan dan Pelatihan Hukum : https://jtc.my.id/diklat/
3. Advokasi / Bantuan Hukum : https://jtc.my.id/bantuan-hukum/